Komisi II Dukung Penguatan Peran ANRI Di Masyarakat
Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ANRI. Foto : Kresno/mr
Komisi II DPR RI mengungkapkan dukungan kepada lembaga Arsip nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memperkuat perannya di masyarakat. Berbagai arsip yang dikelola ANRI dapat berguna bagi urusan pemerintahan dan bermacam hal yang berkaitan dengan tata kelola birokrasi yang akan membawa manfaat bagi masyarakat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ANRI, Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang mendorong keterlibatan lembaga itu dalam urusan pertanahan dengan cara mengelola warkah tanah yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, langkah tersebut bisa membantu memberantas kejahatan arsip yang juga bisa menyelesaikan masalah tumpang-tindih penerbitan sertifikat tanah.
“Bisa dikomunikasikan dengan lembaga-lembaga terkait supaya semua arsip yang sudah menjadi arsip negara itu (dikelola), warkah kan sudah arsip negara, karena warkah itu ada di kantah BPN setelah ada sertifikat. Nah kalau sertifikat sudah muncul (sertifikat) maka warkah menjadi milik negara. Ketika terjadi sengketa, si penggugat atau siapa pun ingin melihat warkah maka dia bisa langsung komunikasi dengan ANRI,” ungkap Junimart itu rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Kamis, (7/4/2022).
Sementara itu senada dengan Junimart, Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun turut mendorong agar ANRI bisa memperkaya koleksi arsip terkait dengan kekayaan budaya dan sejarah masa lampau bahkan sebelum berdirinya Indonesia dan tidak terfokus sebatas pengarsipan dokumen birokrasi. Anggota dewan dapil Papua ini mengungkapkan bahwa ANRI harus mampu memegang tanggung jawab untuk menjadi muara mengelola semua arsip nasional sehingga memudahkan masyarakat untuk mencari informasi.
“Saya kira belanda dan negara-negara lainnya juga masih bisa support kita data, supaya data di sini tidak hanya urusan dokumentasi tentang pegawai negeri tadi. tapi bumi air dan kekayaan alam di dalam republik ini harus ada dokumentasinya menjadi Arsip Nasional. tidak usah semua departemen buat arsip-arsipan, buang-buang uang itu dan tidak jelas juga. Jadi satu saja namanya ANRI. ANRI yang urus barang ini di semua dokumentasi negara harus menjadi tanggung jawab ANRI dan kita juga gampang untuk mencari informasi” tegas Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Mardani menyarankan agar ANRI memiliki outlet yang mudah dijangkau masyarakat. Legislator dapil DKI Jakarta I ini mengusulkan agar ANRI memiliki display di beberapa PTSP maupun Mall sehingga masyarakat bisa lebih akrab dengan produk-produk ANRI.
Sorotan bagi ANRI juga diungkapkan oleh Anggota Komisi II Yanuar Prihatin. Anggota Fraksi PKB itu menyayangkan kecilnya alokasi APBD di Provinsi maupun Kabupaten/Kota bagi pengelolaan arsip. Menurutnya hal ini menunjukan budaya arsip yang belum populer di Indonesia. “Kelihatannya badan arsip nggak bisa jalan sendiri kita harus cari jalan keluar yang memungkinkan dunia arsip kemudian menjadi penting di kalangan kita,” imbuh Yanuar.
Sebelumnya, Kepala ANRI Imam Gunarto memaparkan capaian kinerja ANRI dari segi anggaran dan Kinerja Kearsipan Nasional di hadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II. Dalam paparannya, Imam mengungkapkan serapan anggaran lembaga tersebut pada 2021 mencapai 95,57 persen.
Imam juga menjelaskan Kinerja Kearsipan Nasional di tingkat pusat yang dinilai sudah relatif mencapai hasil yang baik, namun sayangnya hasil maksimal belum bisa ditunjukan pada pada kinerja kearsipan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang hanya berkisar 55,88 persen dan 14,96 persen. (uc/aha)